Nasional

Transaksi Lebih Dari Rp500 M, 40 Rekening Rafael Dan Keluarga Diblokir

Foto: Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sumber: CNN Indonesia

Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), 40 rekening milik Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya telah diblokir. Rekening Rafael dan keluarganya berisi berbagai transaksi dengan total lebih dari Rp 500 miliar.

Rekening pribadi Rafael, milik keluarganya, termasuk putranya Mario Dandy Satrio, dan milik bisnis atau badan hukum lainnya semuanya termasuk dalam akun yang diblokir.

“Nilai transaksi yang kami bekukan adalah nilai D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp 500 miliar dan kemungkinan akan bertambah,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Selasa (7/3). Pemblokiran ini diduga terkait dengan kemungkinan pencucian uang Rafael.

Di sisi lain, PPATK mengetahui tentang aset besar Rafael yang keluar dari negara itu dari penasihat pajak. Dua mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak dikabarkan pernah bekerja untuk konsultan tersebut. Dua nama itu sudah disita KPK. Setelah putranya Mario Dandy Satrio melecehkan anak manajemen GP Ansor, aset Rafael jadi sorotan. Rafael, pegawai eselon III Direktorat Jenderal Pajak, tercatat memiliki aset hingga Rp 56 miliar.

Pada Rabu, 3 Januari, Rafael menjalani proses klarifikasi aset KPK. Rafael kini akan menjadi subjek penyelidikan KPK juga. KPK akan mencari tanda-tanda awal dugaan korupsi selama proses ini.

Baca Juga:  Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akan Digratiskan Oleh Pemerintah Selama 3 Bulan