Seorang Pemudik Tertangkap Nekat Pakai Rotator Dan Pelat Polisi Di Tol Cikupa
Seorang pemudik nekat mengganti pelat nomor kendaraannya dengan pelat dinas polisi agar terhindar dari kemacetan. Pemudik berinisial MAT (19) pun memasang lampu rotator warna biru di bagian atas mobil Freednya. MAT tak segan menyalakan rotator agar diberi jalan prioritas oleh kendaraan lain saat terjebak kemacetan.
“Kami melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas mobil dengan plat nomor dinas kepolisian serta menggunakan rotator,” ujar Kepala Induk PJR Korlantas Polri Tol Tangerang-Merak Kompol Wiratno, Selasa (26/04). Peristiwa penangkapan mobil tersebut terjadi saat personel PJR Korlantas Polri Tol Tangerang-Merak sedang melakukan patroli arus balik. Kemudian melihat Honda Freed yang menggunakan rotator dan plat nomor dinas kepolisian.
Merasa ada kejanggalan, personel Korlantas Polri kemudian mengejar mobil warna abu-abu tersebut. Ketika berhasil dihentikan, ternyata benar, pengendaranya merupakan warga sipil. “Setelah dikejar dan diberhentikan tetap melaju dan terjadilah kejar-kejaran, kendaraan pelanggar dapat diberhentikan tepat sebelum transaksi di Gerbang Tol (GT) Cikupa arah Jakarta,” terangnya.
MAT beserta kendaraannya kemudian digiring ke Kantor Induk PJR Korlantas Polri Tol Tangerang-Merak untuk ditilang. Sedangkan tindakan hukum lainnya, diserahkan ke Polda Banten. “Pengemudi atas pelanggaran lalu lintasnya ditilang dan selanjutnya diserahkan Reskrim Polda Banten,” jelasnya.