Nasional

Sebuah Rumah Di Bekasi Dijadikan Markas Sindikat Penjual Ginjal Internasional

Polisi menggerebek sebuah rumah di Perum Vila Mutiara Gading Jalan Piano IX, Kabupaten Bekasi. Diduga rumah ini menjadi tempat organisasi internasional menjual organ ginjal. Cek Bengkelsastra di lokasi, Jumat (23/6/2023), bangunan tersebut tampak terbengkalai dan semrawut. Rumah itu memiliki pagar hitam dan dindingnya dicat dengan warna krem ​​​​dan merah. Sepatu terlihat di ambang pintu dan banyak pakaian tergantung.

Selain itu, sampah berserakan di lantai rumah. Ada juga tulisan pada ayat pengepungan di pintu. Seluruh rumah tampak kosong. Beberapa warga pindah dari rumah dari waktu ke waktu. Seorang warga kota bernama Tini mengatakan, rumah itu disewa pemiliknya. Dia tidak mengenal orang-orang yang tinggal di rumah itu, tetapi banyak orang akan berpaling dari rumah itu.

“Dia diberi kontrak, saya tidak tahu. Puluhan orang muncul, datang dan tinggal di sana lalu pergi,” kata Tini. Seperti diketahui, polisi menggerebek sebuah rumah yang diduga gudang penjualan organ ginjal di Bekasi pada Senin (19/6) dini hari tadi. Di sana, jaringan pelaku memiliki banyak orang yang ginjalnya akan dijual di Kamboja. Di sini, polisi menangkap banyak orang yang hendak menjual ginjalnya. Menurut laporan, para korban akan diterbangkan ke Kamboja untuk diambil ginjalnya. Polisi menangkap orang yang dituduh melakukan ini di tempat ini. Polisi menyita banyak barang bukti.

Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Terdakwa dijerat Pasal 64 (3) UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 10 dan/atau Pasal 13 UU No. 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang. Mabes Polri membenarkan adanya jaringan penjualan organ ginjal di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kasus tersebut saat ini sedang dikembangkan oleh Polda Metro Jaya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, “Prosedur penjualan internasional bagian tubuh ke Bekasi masih dalam penyelidikan.”, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (22/06/2023). Ahmad Ramadhan tidak menjelaskan secara detail soal ini. Dikatakannya, saat ini penyidik ​​unit penyidikan Polda Metro Jaya sedang membuka kasus tersebut untuk mengungkap jaringan besar. “Itu yang bisa kami sampaikan, dia masih belajar. Tentu masih ada yang harus diatur, dikembangkan,” ujarnya.

admin

Recent Posts

Kastil dan Istana Swedia: Menelusuri Sejarah dan Arsitektur yang Megah

bengkelsastra - Swedia, negara yang kaya akan sejarah dan budaya, memiliki banyak kastil dan istana…

3 menit ago

Pagar Laut di Bekasi Dibongkar, PT TRPN Janji Lanjutkan Reklamasi Sesuai Regulasi

bengkelsastra.com - PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) akhirnya mengakui kesalahan terkait pemasangan pagar laut…

8 jam ago

KAI Cabut KTA Pengacara Razman Nasution, Begini Penjelasannya

bengkelsastra.com - Kongres Advokat Indonesia (KAI) mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan pengacara Firdaus Oiwobo yang…

8 jam ago

Operasi Keselamatan Jaya 2025 Digelar, Polda Metro Jaya Kerahkan 1.675 Personel

bengkelsastra.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2025,…

1 hari ago

Kasus Pemerasan dan Pembunuhan, Tiga Polisi dipecat Setelah Sidang Kode Etik

bengkelsastra.com - Polda Metro Jaya telah mengungkapkan hasil sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terkait…

1 hari ago

Jenazah Jurnalis MetroTV Ditemukan Setelah Terbawa Arus Laut

Setelah hampir sepekan dalam pencarian, jenazah jurnalis MetroTV, Sahril Helmi, akhirnya ditemukan pada Sabtu (8/2/2025).…

2 hari ago