Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil menangkap tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia yang menyalahi izin tinggalnya dengan beroperasi sebagai pekerja seks komersial (PSK). Penangkapan WNA berinisial VS, IL dan TE itu dilakukan melalui operasi pengawasan keimigrasian di wilayah Bali.
Petugas Imigrasi kemudian mengamankan dan membawa WNA tersebut untuk diperiksa. VS dan TE diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan B211A, sedangkan IL menggunakan visa on arrival (VoA). Atas perbuatannya, Imigrasi melakukan deportasi terhadap ketiga wanita tersebut pada Jumat (10/3/2023) dan kepada mereka diterapkan penangkalan. Ketiganya meninggalkan Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali pada Jumat malam WITA dengan menggunakan penerbangan Turkish Airlines TK67 tujuan Istanbul, Turki. Kemudian dilanjutkan dengan penerbangan Turkish Airlines TK417 menuju negara asal ketiga WNA tersebut.
“Komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi WNI dan WNA tentunya dibarengi dengan fungsi penegakan hukum, yang dieksekusi secara humanis, bersama dengan Tim Pengawasan Orang Asing,” kata Silmy. “Di sisi lain, kami mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi menjaga keamanan tempat tinggalnya dengan melaporkan jika ada kecurigaan terhadap aktivitas WNA,” tambahnya.
bengkelsastra.com - Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memutuskan untuk merampas semua aset yang dimiliki oleh Harvey…
bengkelsastra.com - Pengacara Hotman Paris mengungkapkan bahwa Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo sudah tidak…
BengkelSastra - Yusril Ihza Mahendra, seorang tokoh politik dan ahli hukum Indonesia, mengungkapkan bahwa kasus…
bengkelsastra.com - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) memberikan apresiasi terhadap peningkatan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK)…
bengkelsastra.com - Bareskrim Polri berhasil mengungkap modus yang dilakukan oleh Kepala Desa Kohod, Arsin, terkait…
bengkelsastra - Swedia, negara yang kaya akan sejarah dan budaya, memiliki banyak kastil dan istana…