Nasional

Sadis Siswa SD Dan SMP Bunuh Pria ODGJ Dalam Keadaan Terikat Pada Pohon Di Banten

Mayat seorang laki-laki ditemukan terkapar di Desa Bayah Barat, Lebak, Banten. Polisi mengatakan bahwa mayat yang ditemukan dalam keadaan membusuk adalah pembunuhnya. Korban dibunuh oleh empat siswa SD dan SMP. Kini keempat mahasiswa itu membunuh orang yang ditangkap polisi. Berikut fakta yang dihimpun detikcom sejauh ini terkait penemuan jenazah pria di Lebak yang dibunuh empat mahasiswa:

Mayat Yang Sudah Membusuk Ditemukan Terlilit Tali

Mayat pria itu ditemukan di belakang sebuah rumah di Desa Bayah Barat, Lebak, Banten. Menurut polisi, seorang warga dalam keadaan rusak menemukan jenazah dan mengikatnya dengan tali, Rabu (14/6/2023) pukul 14.00 WIB. Kapolres Bayah Iptu Samsu Rianto mengatakan dalam wawancara, Rabu, “Memang benar ditemukan seutas tali, tapi kami tidak bisa menjelaskan untuk apa tali itu digunakan atau diduga sebagai penyebab kematiannya.” (14/6/2023). Samsu menjelaskan, korban berusia 35 tahun dengan tinggi badan 160 sentimeter. Diperkirakan jenazah orang tersebut membusuk selama kurang lebih lima hari.

Korban Pembunuhan Oleh 4 Siswa SD-SMP

Polisi telah mengetahui penemuan mayat pria yang diikat dengan tali di Desa Bayah Barat, Lebak, Banten. Korban yang berusia sekitar 35 tahun tewas. Empat siswa berusia 15, 14, 16 dan 13 membunuh orang tersebut. “Dugaan penganiayaan dan pembunuhan dilakukan secara bersamaan. Keempat pelaku masih di bawah umur,” kata Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan saat diwawancarai, Jumat (16/6/2023).

Korban Diduga Mengidap Gangguan Jiwa

Wiwin menjelaskan, polisi masih mencari identitas orang tersebut. Selama ini baru diketahui korban tersebut mengalami gangguan jiwa atau ODGJ. Kejadian bermula saat pelaku, seorang remaja laki-laki berusia 15 tahun, mengaku ditusuk oleh korban. Batu yang dilempar mengenai anak di belakang sepeda motor. “Seorang anak yang melakukan kekerasan (15 tahun) menjadi marah kepada orang yang mengalami gangguan jiwa. Dia juga memiliki ide untuk melecehkan orang tersebut,” jelasnya.

Baca Juga:  Rumah Di Bekasi Menjadi Markas Sindikat Penjualan Ginjal Internasional

Polisi Menangkap Empat Siswa SD-SMP

Polisi telah menangkap empat siswa sekolah dasar dan menengah yang bertanggung jawab atas pembunuhan seorang pria yang diduga ODGJ. Keempat mahasiswa tersebut diduga berkonspirasi untuk membunuh korban. “Dugaan penyiksaan dan pembunuhan dilakukan secara bersamaan. Keempat pelakunya adalah anak-anak,” kata Wiwin saat pemeriksaan, Jumat (16/6/2023). Polisi juga mengumpulkan barang bukti berupa celana pendek hitam, rok hitam, papan kayu sepanjang satu meter, batu, sepeda motor biru putih, dan tiga ikat pinggang. Polisi menjelaskan pelakunya adalah siswa laki-laki yang masih bersekolah atau sudah tamat sekolah. Pelaku berusia 14 dan 13 tahun adalah siswa SD berusia enam tahun, 16 anak nakal putus sekolah di tahun ketiga SMA, sedangkan 15 anak berusia 15 tahun tidak bersekolah.

Pelaku Menganiaya Korban Selama 3 Hari

Polisi mengungkapkan bahwa sebelum meninggal, yang diserang adalah seorang mahasiswa yang memukulinya, mengikatnya dengan tali dan membakarnya di banyak bagian tubuhnya. Bahkan sebelum mereka membunuh orang itu dengan membakarnya, mereka menyiksanya selama 3 hari. “Pelaku melakukan tindak pidana sejak 6 Juni hingga 9 Juni selama 3 hari,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady saat diwawancarai, Jumat (16/6/2023).

Motif Pembunuhan: Kesal Karena Korban ODGJ

Kepada polisi, pelaku mengaku marah kepada korban karena mengalami gangguan jiwa. Korban juga mengatakan bahwa dia melempari salah satu pelaku dengan batu. Tabrakan inilah yang menyebabkan penganiayaan. Andy menjelaskan, “Tujuannya untuk membuat marah korban yang merupakan penyandang disabilitas (ODGJ), dan salah satu pelaku melempari korban dengan batu.” Keempat penulis tersebut dijerat pasal 170 ayat 2 3e KUHP dan ancaman 12 tahun penjara serta pasal 351 ayat 3 dan ancaman 17 tahun penjara.

Baca Juga:  Seorang Bocah Berusia 8 Tahun Tewas Tenggelam Saat Ibunya Asyik Mengobrol

Empat Pelajar Bunuh Pria Jalani Tes Psikologi

Empat pria berusia antara 13 hingga 16 tahun yang diduga membunuh seorang pria di ODGJ, yang jenazahnya ditemukan di Desa Bayah Barat, Lebak, Banten, akan menjalani tes psikologis. Penyelidikan ini dilakukan karena kesalahan pelaku. “Kami sudah meminta psikolog untuk memeriksa kesehatan mental para pelaku,” kata Kanit Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady, Jumat (16/6/2023). Andi menjelaskan, pemeriksaan ini harus dilakukan untuk mengetahui kondisi mental pelaku kejahatan. Juga, mereka yang melakukan pembunuhan ini baru berusia 15, 16, 14 dan 13 tahun. Selain terlibat kasus pembunuhan, kata Andi, tiga dari empat orang tersebut pernah terlibat kasus pencurian. Anak-anak berusia 15, 14 dan 16 mengaku saat polisi menginterogasi mereka.