bengkelsastra.com – Seorang pria bernama Sunardi (44) kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah menghabisi nyawa dua wanita, yakni SP, seorang pegawai koperasi, serta istrinya sendiri, AM, yang jasadnya disembunyikan di dalam septic tank. Kini, Sunardi mengaku menyesali perbuatannya.
“Saat saya interogasi, dia banyak bercerita dan menyampaikan rasa penyesalannya,” ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, kepada wartawan pada Jumat (7/2/2025).
Sunardi juga mengaku sering membaca doa di atas septic tank, tempat jasad istrinya dikuburkan. Awalnya, ia berniat menyerahkan diri ke polisi, tetapi akhirnya mengurungkan niatnya karena takut.
“Tersangka mengaku, setiap kali pulang ke rumah, dia selalu membaca surat Yasin di atas makam yang sebenarnya adalah septic tank,” lanjut Mustofa.
Kini, Sunardi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi. Ia dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Terungkap Setelah Pembunuhan Pegawai Koperasi
Kasus ini bermula ketika Sunardi membunuh seorang pegawai koperasi berinisial SP di rumahnya yang terletak di Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Jasad korban ditemukan pada Senin (3/2) siang, disimpan dalam lemari dengan kondisi terbungkus seprai.
Menurut polisi, Sunardi menjerat korban dengan kerudungnya sendiri setelah kesal ditagih utang.
“Motifnya karena kesal ditagih utang sementara tersangka tidak bisa membayar,” jelas Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, pada Rabu (5/2).
Diketahui, Sunardi memiliki utang sebesar Rp 3 juta kepada korban. Kesal karena terus didesak untuk melunasi, ia pun gelap mata dan membunuh SP.
Terbongkarnya Pembunuhan Istri yang Dikubur di Septic Tank
Saat polisi melakukan olah TKP terkait kasus pembunuhan SP, mereka justru menemukan kerangka manusia di dalam septic tank di belakang rumah Sunardi.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa kerangka tersebut adalah AM, istri Sunardi, yang telah hilang sejak 2022.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, korban adalah AM, yang tak lain merupakan istri tersangka,” ungkap Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar.
Sunardi awalnya mengaku membunuh istrinya karena cemburu dan curiga berselingkuh. Namun, setelah diselidiki, ternyata alasan tersebut hanya kebohongan belaka.
Fakta sebenarnya, Sunardi menghabisi nyawa AM karena didesak untuk mengembalikan sertifikat tanah yang ia jaminkan ke bank. Ia telah menggadaikan sertifikat itu senilai Rp 50 juta, tetapi uangnya justru dihabiskan untuk berfoya-foya.
Setelah membunuh AM, ia menyembunyikan jasad istrinya ke dalam septic tank, berharap kejahatannya tak terungkap. Namun, bertahun-tahun kemudian, polisi akhirnya berhasil membongkar kasus ini pada Rabu (5/2/2025) siang.
Kini, Sunardi harus mempertanggungjawabkan dua pembunuhan keji yang telah dilakukannya dan menghadapi proses hukum yang berlaku.