Nasional

Pria Di Bengkulu Yang Modus Berkunjung Memperkosa Anak Temannya

bengkelsastra.com – Inisial N (40), warga Desa Tunggang, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, diduga menganiaya seorang anak di dekatnya.

Terduga pelaku tak lain adalah ayah korban yang menjadi sasaran aksi asusila saat mendatangi rumah rekannya. Sesuai modusnya, tersangka meminta izin kepada rekan kerjanya untuk buang air kecil di dalam rumah.

Ayah korban curiga ketika terduga pelaku keluar rumah sebanyak tiga kali untuk buang air kecil, dan kecurigaan itu berujung pada terungkapnya dugaan perbuatan pencabulan. Namun terduga pelaku sudah berada di kamar korban setelah diperiksa.

Saat tersangka pelaku ketahuan sedang memotong pakaian korban saat korban sedang tertidur pulas di kasur kamarnya, ayah korban pun dibuat ngeri. Begitu ayah korban mulai berteriak, tersangka penyerang terkejut dan melarikan diri.

Ayah korban melaporkan dugaan kejadian tersebut ke Polsek Bengkulu, Mukomuko, dan Pondok Suguh karena tidak percaya anaknya menjadi korban pencabulan.

Rumah korban awalnya didatangi terduga pelaku, menurut Kapolsek Mukomuko Polda Bengkulu AKBP Nuswanto melalui Kapolsek Pondok Suguh Iptu Albeth Solomon Sinulaki. Ayah korban berteman dengan pria berusia 40 tahun tersebut.

”Tanpa perlawanan, tersangka pelaku ditahan di rumahnya”. Menurut Albeth, Jumat (11/8/2023), terduga pelaku didakwa melanggar Pasal 82 Jo 76 E, yakni terkait perlindungan anak.

Baca Juga:  Insiden TNI-Polri Terlibat Bentrok Di Kupang Usai Pertandingan Futsal