Polsek Metro Gambir Ungkap Sindikat Penipuan Online dengan Modus Aplikasi Kencan

bengkelsastra.com

bengkelsastra.com – Sebanyak 20 pelaku penipuan online berhasil diamankan oleh Polsek Metro Gambir. Mereka menjalankan aksinya menggunakan modus melalui aplikasi kencan dan beroperasi dari sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat.

“Kami mengungkap kasus ini saat melakukan patroli siber di berbagai aplikasi kencan,” ungkap Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R. Respati, di Jakarta, Selasa.

Awal Terbongkarnya Kasus Penipuan Online

Respati menjelaskan, pihak kepolisian mencurigai adanya penawaran investasi mencurigakan yang diiklankan di aplikasi kencan. Setelah melakukan penelusuran, tim kepolisian berhasil mengidentifikasi aktivitas mencurigakan yang berpusat di sebuah apartemen di Jakarta Pusat.

“Dari hasil penyelidikan, kami menggerebek apartemen tersebut pada Rabu (22/1) sekitar pukul 04.30 WIB dan menemukan 20 orang pelaku yang terlibat dalam penipuan online ini,” tambah Respati.

Dari 20 orang tersangka, tiga di antaranya berperan sebagai pimpinan. Mereka adalah IMB, AKP, dan RW. Sementara itu, 17 pelaku lainnya bertindak sebagai operator. Berikut daftar inisial para operator: MAAN, MAM, RN, APW, ES, SAAH, FR, AZ, SR, BKL, MYK, AR, DH, ANG, HJZ, NS, MR, dan AJY.

Sindikat ini memanfaatkan aplikasi kencan untuk menjaring korban. Setelah mendapatkan kepercayaan, mereka menawarkan investasi yang menjanjikan keuntungan besar, tetapi ternyata semua itu hanyalah tipu daya.

“Mereka memanfaatkan platform tersebut untuk mencari korban dengan menjanjikan investasi yang menggiurkan,” kata Respati.

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 28 Ayat (1) juncto Pasal 45A Ayat (1) dan/atau Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Setiap tersangka diancam hukuman penjara hingga 12 tahun,” tegas Respati.

Baca Juga:  Wali Kota Los Angeles Dikritik Usai Pesta Saat Kebakaran Melanda

Imbauan kepada Masyarakat

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada dalam menggunakan aplikasi kencan atau platform daring lainnya. Penawaran investasi yang terlihat terlalu bagus untuk menjadi kenyataan patut dicurigai. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di dunia maya.

Back To Top