Nasional

Perjalanan Made Japa Pembantai Penyu Selama 24 Tahun Di Bali Akhirnya Berakhir

Berakhir sudah perjalanan Made Japa setelah membantai penyu selama 24 tahun di Bali. Pria asal Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, itu akhirnya diringkus polisi. Penyu adalah salah satu satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Japa membantai penyu sejak 1998 dan menjual olahan dagingnya berupa lawar dan serapah kuliner dengan basa genep atau bumbu khas Bali.

Dirpolairud Polda Bali Kombes Soelistijono mengungkapkan Japa ditangkap di kediamannya di Jalan Pratama, Kelurahan Benoa, pada Minggu (30/4/2023) sekitar pukul 22.20 Wita. Polisi juga menemukan sebanyak 21 ekor penyu hijau dalam sebuah kolam di rumah Japa. “Jadi semua (penyu hijau) dijadikan satu di kolam itu sejumlah 21,” kata Soelistijono saat konferensi pers di kantornya di wilayah Pelabuhan Benoa, Kota Denpasar, Senin (1/5/2023).

Menurut Soelistijono, penyu yang disita polisi dalam kondisi mengenaskan. Kedua sirip penyu bagian depan telah dilubangi. Dari lubang tersebut kemudian dimasukkan tali rafia dan diikat agar penyu tak bisa bergerak leluasa. Tak hanya itu, beberapa penyu juga terluka dan mengeluarkan darah. Ada pula yang cangkangnya tampak berlubang. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali akan mengecek kondisi kesehatan penyu yang disita oleh Ditpolairud Polda Bali. Pemeriksaan akan dilakukan oleh dokter dari Turtle Conservation And Education Center (TCEC).

“Ini nanti akan dicek lagi sama dokter hewan yang ada di TCEC, nanti kami akan koordinasi dulu mungkin setelah dicek kesehatan penyu tersebut,” ungkap Kepala Resort KSDA Denpasar I Nyoman Alit Suardana. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, penyu-penyu yang disita dari Japa diperkirakan berumur antara 10 sampai 50 tahun. Penyu tersebut memiliki ukuran tubuh paling panjang 96 sentimeter dengan bobot berkisar 50 sampai 70 kilogram.

“Selanjutnya penyu akan dititipkan di penangkaran penyu di Tanjung Benoa sesuai arahan Kepala Balai,” jelas Alit. Untuk diketahui, perdagangan dan pembantaian penyu di Bali sangat masif pada 1990-an. Fenomena itu sempat menuai kecaman dan mendapat sorotan dunia internasional. Belakangan, isu pembantaian penyu mereda seiring dengan ditetapkannya penyu sebagai satwa dilindungi.

Adapun Japa kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf a, huruf b juncto Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (UU KSDAHE) juncto Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1999 juncto Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor P 20 MENLHK/SETJENIKUM 1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Ia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 juta.

admin

Share
Published by
admin

Recent Posts

Kastil dan Istana Swedia: Menelusuri Sejarah dan Arsitektur yang Megah

bengkelsastra - Swedia, negara yang kaya akan sejarah dan budaya, memiliki banyak kastil dan istana…

9 jam ago

Pagar Laut di Bekasi Dibongkar, PT TRPN Janji Lanjutkan Reklamasi Sesuai Regulasi

bengkelsastra.com - PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) akhirnya mengakui kesalahan terkait pemasangan pagar laut…

17 jam ago

KAI Cabut KTA Pengacara Razman Nasution, Begini Penjelasannya

bengkelsastra.com - Kongres Advokat Indonesia (KAI) mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan pengacara Firdaus Oiwobo yang…

18 jam ago

Operasi Keselamatan Jaya 2025 Digelar, Polda Metro Jaya Kerahkan 1.675 Personel

bengkelsastra.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2025,…

2 hari ago

Kasus Pemerasan dan Pembunuhan, Tiga Polisi dipecat Setelah Sidang Kode Etik

bengkelsastra.com - Polda Metro Jaya telah mengungkapkan hasil sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terkait…

2 hari ago

Jenazah Jurnalis MetroTV Ditemukan Setelah Terbawa Arus Laut

Setelah hampir sepekan dalam pencarian, jenazah jurnalis MetroTV, Sahril Helmi, akhirnya ditemukan pada Sabtu (8/2/2025).…

3 hari ago