Penyidik KPK Geledah Isi Rumah Mewah Andhi Pramono Di Batam
Penyidik KPK menggerebek rumah mewah Andhi Pramono di Batam, eks Makassar. Rumah itu digerebek sebagai bagian dari penyelidikan dugaan gratifikasi yang diterima Andhi Pramono. Penyidik KPK menggeledah rumah mewah di Grand Summit, Jalan MT Everest, Sekupang itu selama kurang lebih dua jam. Penyidik KPK tiba di lokasi pada pukul 12.30 WIB. Quest ini berakhir pada pukul 14:47 WIB.
Penyidik KPK terlihat keluar dari gedung dengan tas kecil berwarna hitam dan tas besar berwarna abu-abu. Ada sekitar 10 penyidik yang menggeledah rumah Andhi. Ada dua satpam dari kediaman yang mendampingi penyidik KPK menggeledah rumah Andhi. Penyidik KPK tak memberikan keterangan usai pemeriksaan, mereka langsung meninggalkan TKP dengan mobil Toyota Kijang Innova 4.
Direktur Bidang Pengaduan KPK Ali Fikri mengatakan, rumah Andhi yang diusut terletak di sebuah bangunan mewah di kawasan Sekupang Batam. “Hari ini, penyidik KPK melakukan penggeledahan di wilayah Kota Batam untuk mengumpulkan barang bukti. Tempat yang dimaksud adalah rumah yang diduga milik kelompok yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” kata Ali kepada Bengkelsastra. Ali mengatakan akan memberikan informasi lebih lanjut setelah penyelidikan selesai.
“Rumah yang dimaksud terletak di salah satu bangunan mewah di Jl Everest kawasan Sekupang Batam. Pekerjaan sedang berlangsung sekarang dan kami akan segera mengumumkan pembaruannya, ”katanya. Diketahui, Andhi Pramono adalah nama tersangka yang mendapat nasehat. KPK menyebut dugaan donasi Andhi terkait dengan proses ekspor impor.
“Budaya benar-benar sebuah tempat, itu bukan apa yang disebut departemen. Jadi, dalam ekspor, dalam impor, ada biaya yang dikenakan untuk ekspor dan impor. Ya, di situlah letak kesalahannya,” kata Plt Wakil Inspektur Jenderal Penegakan Hukum KPK Asep Guntur kepada KPK di Jakarta Selatan, Selasa (16/5).