Nasional

Penangkapan Ayah Kandung Wanita E Terkait Kasus 4 Kerangka Bayi Di Purwokerto

Polisi telah menangkap ayah kandung E (25), wanita dengan tulang belulang empat anak yang ditemukan di kebun kosong di Desa Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas. Sementara itu, polisi masih melakukan penyelidikan. Kepala Badan Reserse Kriminal Polres Banyumas, Kompol Agus Supriyadi mengatakan, pihaknya menangkap ayah kandung E yang kabur setelah menemukan tulang bayi tersebut, Kamis (15/6).

“Dia (ayah kandung E) ditangkap pada Sabtu malam (24/6) saat masih di Kabupaten Banyumas. Tapi sekarang masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Agus saat dihubungi melalui telepon, Minggu (25/6/2023).

Agus tidak menjelaskan secara lengkap hubungan ayah kandung E dengan penemuan empat tulang belulang yang terkubur di lahan kosong di tepi sungai Banjaran. “Untuk informasi lengkapnya, besok akan kami lakukan. Saat ini, kami masih mendalami informasi para korban. Besok sudah bisa ke TKP,” ujarnya.

Sebagai informasi, warga Desa Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan dikejutkan dengan penemuan tulang seorang anak pada Kamis (15/6) lalu. Enam hari kemudian, penduduk desa kembali untuk menemukan tulang tiga anak tidak jauh dari tempat pertama ditemukan.

Usai kejadian, polisi memeriksa enam saksi. Polisi menangkap salah satunya, seorang saksi bernama E (25 tahun) setelah mengaku sebagai pemilik bayi tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi, polisi menemukan DPO yang diduga sebagai ayah kandung korban. Polisi menduga tulang bayi tersebut sepertinya tidak ditemukan dan dikubur, sehingga kelompok Inafis Banyumas menggali benda tersebut.

Baca Juga:  Polisi Telah Menangkap Pelaku Pembunuh Wanita Dalam Karung Di Kolong Tol Cilincing