Nasional

Penangkapan Ayah Biologis Perempuan E Terkait Kasus Purwokerto Terkait 4 Kerangka Bayi

bengkelsastra.com – Ayah kandung E (25), perempuan yang jenazah empat anaknya ditemukan di kebun terbengkalai di Desa Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, diamankan polisi. Sementara itu, polisi melanjutkan penyelidikan mereka. Ayah kandung bayi itu, yang melarikan diri setelah menemukan tulang bayi itu, ditangkap, menurut Kompol Agus Supriyadi, Kepala Badan Reserse Kriminal Polres Banyumas.

“Dia (ayah kandung E) ditahan pada Sabtu malam (24/6) saat masih berada di Kabupaten Banyumas. Dihubungi melalui telepon pada Minggu, 25 Juni 2023, Agus menyatakan, hal-hal.Kaitan antara penemuan empat tulang belulang yang terkubur di tanah kosong di banjaran sungai Banjaran dengan ayah kandung E tidak dijelaskan lengkap oleh Agus. Besok kami akan melakukannya untuk pengungkapan penuh. Saat ini kami sedang mendalami informasi para korban. Kita bisa mengunjungi TKP besok,” katanya.

Ternyata, penemuan tulang seorang anak pada Kamis (15/6) lalu mengejutkan warga Desa Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan. Tiga tulang anak-anak ditemukan di dekatnya enam hari setelah penemuan asli oleh penduduk desa, yang sedang berlibur.

Polisi mewawancarai enam saksi setelah kejadian tersebut. Setelah salah satunya, saksi E (25 tahun), mengaku sebagai orang tua bayi tersebut, polisi menahannya.

DPO yang diyakini polisi sebagai ayah biologis korban berdasarkan keterangan saksi, berada. Kelompok Inafis Banyumas menggali benda itu karena polisi yakin tulang bayi itu belum ditemukan dan dikuburkan.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Rumah Mewah Seorang Perwira Polisi Yang Tampung 24 Orang Korban TPPO