Pembunuh Dua Gadis Open Bo Di Mojokerto Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
bengkelsastra.com – Penyidik menyerahkan dua tersangka ke Kejaksaan Negeri Mojokerto terkait pembunuhan gadis BO terbuka (26) berinisial MNW alias Sinta. Kedua pelaku akan dituduh melakukan pembunuhan berencana oleh jaksa.
Penyelidikan tahap 2 sudah selesai atau penyerahan tersangka dan barang bukti tadi sore oleh penyidik Satreskrim Polres Mojokerto. Irfan Yulianto Putro (25), warga Tulangan, Sidoarjo, dan Supaino Sanjaya, warga Buduran, Sidoarjo, menjadi tersangka. Keduanya ditahan di Lapas Kelas IIB Mojokerto.
Kepala Kejaksaan Negeri Mojokerto Sulvia Triana Hapsari berjanji pihaknya akan segera membawa kasus pembunuhan Sinta ke pengadilan. Irfan dan Supaino akan menghadapi dakwaan tambahan dari pihaknya.
Khususnya Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana bersama dengan Pasal 55 ayat (1) KUHP Kesatu yang merupakan subsider dari Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman 20 tahun adalah hukuman tertinggi bagi pembunuh berencana.
“Pembunuhan berencana adalah dakwaan utama, pembunuhan biasa adalah dakwaan pendukung. Kedua terdakwa dicakup dalam dakwaan ini. Terbukti dari berkas perkara, tersangka 1 dan 2 berkolaborasi,” katanya kepada wartawan, Selasa, 15 Agustus 2023.
Pembunuhan Sinta direncanakan oleh Irfan. Istri kedua Irfan, yang mereka nikahi secara tidak sah, adalah seorang janda beranak satu. Namun wisma mereka hanya bertahan tiga bulan.
Sinta rutin tinggal bersama anaknya di sebuah kost di Dusun Nambangan, Desa Ngimbangan, Mojosari, Mojokerto. Seorang pria berhidung mancung dilayani oleh Ngadiluwih, warga asli Kediri di kos yang sama.
Irfan berutang kepada korban sebesar Rp 5 juta yang memicu pembunuhan ini. Karena tersangka belum melunasi utangnya, Sinta terpaksa menyita sepeda motor Honda Megapro miliknya. Itulah penyebab kemarahan Irfan.
Paranormal harian ini meminta pasiennya, Supaino, untuk meracuni Sinta. Dia mengarang cerita di mana korban memberikan foto orang tuanya kepada seorang dukun untuk digunakan dalam ilmu sihir. Supaino akan membantunya sebagai hasilnya.
Selain itu, Irfan berutang budi kepada Supaino. Ia yakin Irfan telah membantunya lepas dari duka di laut selatan. Irfan melakukan pembelian racun tikus dan potasium sianida secara online pada 12 dan 14 April 2023 untuk memulai aksinya.
“(Supaino) mencampurkan cairan racun tikus ke dalam jus melon. Menurut Nala Arjhunto, Kepala Kejaksaan Negeri Mojokerto, bubuk potasium sianida dicampur dengan moonlight dan tepung udang”.
Irfan pun memberikan akun WhatsApp Sinta kepada Supaino. Supaino kemudian melakukan kontak dengan korban. Dia berpura-pura menjadi hidung belang yang menginginkan jenis kelamin korban untuk menggunakan jasanya.
Pada Minggu, 16 April 2023, sekitar pukul 19.15 WIB, korban dan pekerja pabrik udang ini pergi berkencan dengan bayaran Rp 300.000. Saat pertama kali bertemu di rumah kos korban, Supaino berhasil meyakinkan Sinta untuk mengonsumsi racun sinar bulan dan jus melon.
Setelah menyelesaikan misinya, Supaino berpura-pura bahwa istrinya menelepon. Dia membayar korban Rp 100.000 karena berhenti menggunakan layanan seks. Sinta dilarikan ke Profesor setelah menunjukkan gejala keracunan parah. RS dr Soekandar, Mojosari, Mojokerto sekitar pukul 22.00 WIB.
Akhirnya gadis open BO itu meninggal dunia di rumah sakit pada Senin, 17 April 2023, sekitar pukul tiga tiga puluh lima WIB. Nala mengatakan, “Ternyata yang paling mematikan adalah karena jus melon dicampur dengan racun tikus”. Ini berdasarkan hasil lab dan otopsi.
Pada Selasa, 18 April 2023, pukul 08.00 WIB, tim dari Bareskrim Polres Mojosari dan Bareskrim Polres Mojokerto juga melakukan penangkapan terhadap Irfan di rumah orang tuanya di Desa Bugul Lor, Panggungrejo, Pasuruan. Kota. Sekitar pukul 13.00 WIB, Supaino diamankan di dekat MPP Sidoarjo.