Berita

Kasus Pemerasan dan Pembunuhan, Tiga Polisi dipecat Setelah Sidang Kode Etik

bengkelsastra.com – Polda Metro Jaya telah mengungkapkan hasil sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terkait penyalahgunaan wewenang yang melibatkan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro beserta beberapa anak buahnya. Dalam sidang Kode Etik, tiga polisi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), yang berarti mereka dipecat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi bahwa keputusan tersebut diterapkan pada tiga oknum polisi, yaitu AKBP Bintoro, Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel AKP Z, dan Mantan Kanit Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP M.

“Mereka sudah menerima keputusan PTDH,” ujar Ade Ary Syam Indradi pada Senin (10/2/2025).

Selain itu, dua polisi lainnya, yakni mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP G dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda ND, mendapatkan sanksi demosi selama 8 tahun. Mereka akan ditempatkan di luar fungsi penegakan hukum atau reserse.

Kedua sanksi ini dijatuhkan setelah penyelidikan terkait penyalahgunaan wewenang dalam tugas mereka. Namun, kelima oknum polisi yang terlibat dalam kasus ini mengajukan banding atas keputusan yang diberikan.

Kasus ini berawal dari dugaan pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto terhadap seorang ABG berusia 16 tahun bernama FA pada 22 April 2024. Korban meninggal dunia setelah diberi obat terlarang dan air sabu. Insiden ini terjadi di sebuah hotel di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Selama kejadian tersebut, seorang remaja perempuan lainnya, A, berhasil selamat.

Dalam perkembangan kasus ini, AKBP Bintoro diduga melakukan pemerasan terhadap kedua tersangka. Arif Nugroho, salah satu pelaku, diketahui sebagai anak dari pemilik jaringan laboratorium Prodia, yang kemudian mengonfirmasi bahwa peristiwa tersebut adalah urusan pribadi.

admin

Recent Posts

Operasi Keselamatan Jaya 2025 Digelar, Polda Metro Jaya Kerahkan 1.675 Personel

bengkelsastra.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2025,…

23 jam ago

Jenazah Jurnalis MetroTV Ditemukan Setelah Terbawa Arus Laut

Setelah hampir sepekan dalam pencarian, jenazah jurnalis MetroTV, Sahril Helmi, akhirnya ditemukan pada Sabtu (8/2/2025).…

2 hari ago

Kebakaran Melanda Gedung Kementerian ATR/BPN di Jakarta Selatan

Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta…

2 hari ago

Sadis! Dibunuh karena Utang, Jasad Pegawai Koperasi Ditemukan dalam Lemari

bengkelsastra.com - Seorang pria bernama Sunardi (44) kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah…

3 hari ago

Gagal Daftar SNBP karena Kelalaian Sekolah, Siswa SMKN 10 Medan Gelar Protes

bengkelsastra.com - Bernadetha Maria Christy Manalu (17) merasakan kekecewaan mendalam setelah impiannya untuk mendaftar Seleksi…

3 hari ago

MU vs Leicester City: Nistelrooy Kenal Betul Skuad Setan Merah!

BengkelSastra - Pertandingan antara Manchester United (MU) dan Leicester City di Piala FA menjadi sorotan utama…

4 hari ago