Jenazah Seorang Perempuan Dan Bayinya Yang Ditinggal Sendirian Oleh Suaminya Di Ladang Tebu Di Kediri
bengkelsastra.com – Di sebuah perkebunan tebu di Kediri, Jawa Timur, seorang pria berinisial BS (29) iba membuang jenazah istrinya sendiri berinisial RW (29) dan anaknya yang baru lahir. Di lahan tebu Dusun Pluncing, Desa Siman, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, ditemukan jasad seorang perempuan yang diduga baru melahirkan bayi.
Polres Kediri akhirnya mengidentifikasi para pembunuh setelah identitas korban terungkap, dan hal ini mengarah pada suami korban. Timeline Menurut KompasTV, Kasatreskrim Polres AKP Rizkika Atmadha Putra, seperti dikutip Antara pada Jumat, 7/3/2023, peristiwa itu bermula saat korban meminta suaminya untuk menemaninya dalam sebuah pertemuan.
“Tersangka dan korban juga bertengkar saat perjalanan menuju perempatan Tulungrejo sebelah timur” Hal itu disampaikannya pada Kamis, 3 Juni 2023 di Kediri. Marah dengan pertengkaran tersebut, pelaku kemudian menginjak pedal gas sepeda motor sepenuhnya. Wanita yang terkejut itu menempel di tubuh suaminya, namun ponsel yang dipegangnya terjatuh.
Korban yang tidak memakai helm juga kehilangan kesadaran. Untuk naik motor, BS harus berhenti dan menggendong istrinya. Namun karena tak berdaya, korban berjatuhan berkali-kali.
“Keduanya kemudian bertukar jaket, menurut tersangka. Korban juga diberikan helm tersangka, dan ujung jaket korban kemudian diikat ke tubuh tersangka”, kata saksi. Saat tersangka melaju menuju Pasar Brumbung di Kecamatan Kepung, korban terjatuh lagi dan harus ditolong kembali ke atas sepeda motor. Tersangka baru berhenti sekitar pukul 21.00 WIB saat memasuki areal perkebunan tebu Dusun Pluncing.
Dia hanya membaringkan tubuh istrinya di ladang tebu dan pergi. Jasad korban ditemukan tak lama kemudian oleh pemburu rumput pada Rabu (29/3) dalam keadaan sudah meninggal dunia.
Seorang bayi juga tewas di dekatnya. Diduga, korban yang sedang hamil besar itu melahirkan anaknya di perkebunan tebu. Selain itu, temuan tersebut dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri untuk diautopsi. Begitu banyak luka yang terdapat di tubuh korban, terutama di bagian kepala. Korban mungkin terjatuh saat digendong oleh suaminya sehingga menimbulkan luka.
Aparat Polres Kediri bergerak cepat. Keamanan sukses BS (29). Menurut pelaku yang mengatakan kepada polisi bahwa dia membunuh korban karena kemarahannya, kematian korban adalah karena kemarahannya terhadap sikap istrinya. Di Mapolres Kediri, pelaku saat ini ditahan.
Ia dijerat dengan beberapa pasal, antara lain Pasal 351 Ayat 3 KUHP, Pasal 359 KUHP, dan Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), yang semuanya membawa hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Mayat perempuan yang diduga baru melahirkan itu ditemukan di lahan tebu Dusun Pluncing, Desa Siman, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Identitasnya sejak itu telah dipublikasikan. Korban diidentifikasi sebagai RW, perempuan berusia 28 tahun, menurut Ajun Komisaris Polisi Rizkika Putra Atmada, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri. “Originally from Sukoharjo Village, Plemahan, Kediri,” pada Senin, 4 Maret 2023, Rizkika berbicara.