Nasional

Gegara Cemburu Seorang Pria Jadi Tersangka Usai Olesi Kotoran Ke Wajah Pacar

Polisi menetapkan seorang pria bernama EP (39) sebagai tersangka setelah menggunakan kotorannya sendiri untuk diolesi ke wajah pacarnya IM (23). EP menjadi tersangka penyerangan tersebut. “Dalam perawatan di Polsek Cilandak, tersangka EP ditangkap pada hari penulisan laporan,” kata Kompol Wahid Key Polsek Cilandak kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).

Wahid mengatakan IM mengalami luka memar di wajah dan pergelangan tangan akibat pemukulan yang diterima EP. Dia mengatakan EP diancam dengan 2,8 tahun penjara. “Beliau bercerita tentang penganiayaan itu, penganiayaan itu diperlihatkan karena laki-laki yang menangani penganiayaan saat penganiayaan itu tidak melihatnya karena langsung kabur,” kata Wahid. “EP dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP dan hukuman 2,8 tahun,” imbuhnya.

Selain itu, kata Wahid, EP memukuli orang tersebut dengan tangannya. Ia menyebut EP emosi karena IM tidak setuju dengan hal tersebut. “Dia bebas, dia tidak menggunakan apapun,” katanya. Sebelumnya, seorang pria yang juga seorang seniman tato di Cilandak, Jakarta Selatan, melakukan hal yang mengerikan kepada kekasihnya. Pria itu mengolesi racunnya sendiri di depan pacarnya karena tidak terima ditipu.

“Jadi pelaku ini mengira korban menipu. Dia membalas dendam, menghina dan mengusap wajah korban,” kata Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key saat Bengkelsastra, Jumat (23/6/2023). Pertama, penyerang bernama EP (39) datang ke wisma pacarnya di Fatmawati, Jakarta Selatan, beberapa hari lalu. Kebetulan dia sendirian di rumah pacarnya dengan pria lain. “Di ruang tamu dia melihat pria lain di kamar itu, yang langsung kabur begitu membuka pintu,” katanya.

EP tidak terima dan marah. Dia sedih dengan cara pacarnya memperlakukannya. “Korban kesal karena EP membayar iuran bulanan dan kehilangan pacarnya di tempat kerja,” katanya. EP melecehkan pacarnya. Tak hanya itu, EP juga menyeka kotoran dari wajah pacarnya. Tak terima, rekan kerjanya melaporkannya ke polisi. Saat ini, Polsek Cilandak sedang menangani kasus tersebut.

admin

Share
Published by
admin

Recent Posts

Kastil dan Istana Swedia: Menelusuri Sejarah dan Arsitektur yang Megah

bengkelsastra - Swedia, negara yang kaya akan sejarah dan budaya, memiliki banyak kastil dan istana…

4 jam ago

Pagar Laut di Bekasi Dibongkar, PT TRPN Janji Lanjutkan Reklamasi Sesuai Regulasi

bengkelsastra.com - PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) akhirnya mengakui kesalahan terkait pemasangan pagar laut…

13 jam ago

KAI Cabut KTA Pengacara Razman Nasution, Begini Penjelasannya

bengkelsastra.com - Kongres Advokat Indonesia (KAI) mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan pengacara Firdaus Oiwobo yang…

13 jam ago

Operasi Keselamatan Jaya 2025 Digelar, Polda Metro Jaya Kerahkan 1.675 Personel

bengkelsastra.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2025,…

2 hari ago

Kasus Pemerasan dan Pembunuhan, Tiga Polisi dipecat Setelah Sidang Kode Etik

bengkelsastra.com - Polda Metro Jaya telah mengungkapkan hasil sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terkait…

2 hari ago

Jenazah Jurnalis MetroTV Ditemukan Setelah Terbawa Arus Laut

Setelah hampir sepekan dalam pencarian, jenazah jurnalis MetroTV, Sahril Helmi, akhirnya ditemukan pada Sabtu (8/2/2025).…

3 hari ago