Demi KTP Bali dan Hindari Perang Rusia, Bule Ukraina Bayar Rp 31 Juta
Warga negara asing (WNA) berkebangsaan Ukraina bernama Rodion Krynin membayar Rp 31 juta kepada calo demi mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bali. Bule Ukraina itu datang ke Bali untuk menghindari perang Rusia yang berkecamuk di negaranya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan Rodion Krynin mendapatkan KTP dari calo atas nama Puji. Pembuatan KTP dilakukan sekitar Oktober 2022.
Satake Bayu mengungkapkan Rodion Krynin membayar biaya pembuatan KTP itu dengan cara dicicil sebanyak dua kali. Setelah lunas, sekitar dua minggu kemudian Puji mengajak WN Ukraina itu datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Badung. Menurut Satake Bayu, Puji dan bule Ukraina itu ke Disdukcapil Kabupaten Badung untuk melakukan perekaman sidik jari, foto, dan rekam retina. Singkat cerita, Puji menyerahkan beberapa dokumen kepada bule Ukraina itu, yakni KTP, kartu keluarga (KK), dan akta kelahiran pada 26 November 2022.
“Tujuan utama datang ke Bali untuk menghindari perang Ukraina dengan visa tinggal kunjungan B.2.11 berlaku sampai 5 Desember 2022 dan sudah overstay lebih dari 60 hari,” jelas Satake Bayu. Bule Ukraina itu tinggal di Bali bersama istri dan anaknya. Selama di Bali, ia rutin berolahraga. Sementara, kebutuhannya sehari-hari dikirim oleh keluarganya di Ukraina. “Terlapor overstay 60 hari dan merasa sudah memiliki KTP Indonesia yang didapat dari seseorang bernama Puji,” terbagi Satake Bayu.