Internasional

China Khawatir Tentang Operasi Petronas Milik Malaysia Di Laut China Selatan

Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, mengungkap bahwa China khawatir akan operasi Petronas di Laut China Selatan. Ia menegaskan proyek itu akan tetap berlanjut.
“Petronas melakukan aktivitas besar di daerah yang juga diklaim oleh China,” ujar Anwar pada Selasa (4/4), seperti dikutip Reuters.

Anwar menegaskan bahwa Petronas akan tetap menjalankan aktivitas karena area itu merupakan wilayah Malaysia. “Saya tekankan bahwa Malaysia menganggap area itu sebagai kawasan Malaysia sehingga Petronas akan tetap melanjutkan aktivitas eksplorasi di sana.” Meski demikian, Anwar mengatakan Malaysia siap berdialog “jika China merasa ini merupakan hak mereka.”

Anwar tak menjabarkan lebih lanjut mengenai lokasi pasti proyek Petronas yang memicu kekhawatiran China tersebut. Kementerian Luar Negeri Malaysia juga hanya menegaskan mereka akan menangani masalah LCS ini melalui dialog. Sementara itu, Petronas menolak permintaan konfirmasi Reuters. Namun, mereka memang mengoperasikan sejumlah kilang minyak dan gas di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Malaysia. Mereka sudah beberapa kali berurusan dengan kapal China. Lembaga think tank AS, Asia Maritime Transparency Initiative (AMTI), pada pekan lalu melaporkan kapal coast guard China beroperasi di dekat proyek gas Kasawari milik Petronas di lepas pantai Malaysia.

Menurut AMTI, kapal China itu bahkan mendekat hingga mencapai jarak 1,5 mil dari proyek itu. AMTI melaporkan kapal angkatan laut Malaysia juga berada di area itu. Kendati demikian, Kementerian Luar Negeri Malaysia mengaku tak mengetahui insiden spesifik itu. Mereka juga menegaskan aktivitas kapal coast guard China tak bisa diprotes. Anwar juga mengatakan China meyakini kapal-kapal mereka berlayar di perairan internasional. Ia menekankan bahwa Kemlu Malaysia akan segera melayangkan nota protes jika terjadi “tabrakan” antara kapal Malaysia dan China di sana.

Selama ini, China mengklaim sebagian besar wilayah LCS dengan gambar sembilan garis putus-putus di petanya. Garis itu melewati ZEE sejumlah negara, seperti Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Brunei. Pengadilan Arbitrase sudah menyatakan garis itu tidak sah dalam keputusan pada 2016 lalu. Namun, China membantah keputusan itu dan menegaskan bahwa mereka tak mengakui keberadaan pengadilan tersebut.

admin

Share
Published by
admin

Recent Posts

Putusan Banding Kasus Korupsi Harvey Moeis: Aset Mewah Dirampas untuk Negara

bengkelsastra.com - Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memutuskan untuk merampas semua aset yang dimiliki oleh Harvey…

7 jam ago

Sumpah Advokat Razman dan Firdaus Dibekukan, Hotman Paris: “Karier Mereka Tamat”

bengkelsastra.com - Pengacara Hotman Paris mengungkapkan bahwa Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo sudah tidak…

7 jam ago

Yusril: Reynhard Sinaga Tak Prioritas, Ada 54 WNI Dipidana Mati di LN

BengkelSastra - Yusril Ihza Mahendra, seorang tokoh politik dan ahli hukum Indonesia, mengungkapkan bahwa kasus…

21 jam ago

Pemerintahan Prabowo Tanggapi Positif, Skor IPK Indonesia Naik Signifikan

bengkelsastra.com - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) memberikan apresiasi terhadap peningkatan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK)…

1 hari ago

Modus Pemalsuan Sertifikat Tanah: Kepala Desa Kohod Ditangkap Bareskrim Polri

bengkelsastra.com - Bareskrim Polri berhasil mengungkap modus yang dilakukan oleh Kepala Desa Kohod, Arsin, terkait…

1 hari ago

Kastil dan Istana Swedia: Menelusuri Sejarah dan Arsitektur yang Megah

bengkelsastra - Swedia, negara yang kaya akan sejarah dan budaya, memiliki banyak kastil dan istana…

2 hari ago