Berakhir Damai, Kasus Mobil Dinas TNI Tabrak HRV
Mobil dinas TNI Angkatan Darat terlibat kecelakaan dengan kendaraan lain di flyover Pancoran arah Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (12/3/2023). Kendaraan dinas seorang pejabat Komando Daerah Militer Jayakarta atau Kodam Jaya itu menabrak mobil Honda HR-V dari belakang hingga ringsek. Peristiwa tersebut menjadi perbincangan hangat di jagat maya, ketika pengemudi mobil Honda HR-V menceritakan insiden kecelakaan yang dialami di media sosial. Sang sopir mobil dinas TNI disebut tak menyanggupi biaya ganti rugi yang diminta pengendara Honda HR-V untuk memperbaiki kerusakan kendaraannya.
Polisi Militer Kodam Jaya pun turun tangan menangani kasus kecelakaan yang melibatkan mobil dinas pejabat TNI dengan warga sipil itu. Menurut D, kecelakaan tersebut bermula ketika dia mengendarai mobil Honda HR-V abu-abu, melintas di flyover Pancoran pada Minggu sekitar pukul 14.30 WIB. Sesampainya di lokasi kejadian, terdapat mobil sedan di depan kendaraan D yang mengurangi kecepatannya secara mendadak. “Mobil sedan depan gue mendadak ngerem dan berhenti gara-gara ada lubang gede, ya gue sebagai mobil di belakangnya ngerem mendadak juga dong,” tulis D.
D pun mengaku berhasil berhenti dan tak menabrak kendaraan di depannya. Namun, kendaraannya justru tertabrak oleh mobil Mitsubishi Xpander berwarna hijau tua berpelat dinas TNI 14-03 dari arah belakang. Akibat kejadian itu, bodi belakang mobil milik D ringsek, sedangkan kendaraan berpelat dinas TNI mengalami kerusakan pada bumper depan. “Pas yang nyopir turun, ternyata anak seumuran gue (1999)!! Ngapain coba hari Minggu siang nyetir mobil dinas, mana sendiri lagi!! Bukan lagi nyupirin bosnya atau bapaknya,” ucap D.
D menduga bahwa pengemudi mobil dinas tersebut kurang menjaga jarak atau kurang konsentrasi sehingga menabrak kendaraannya. Dia pun kemudian meminta pertanggungjawaban sopir mobil dinas TNI tersebut untuk membayar ganti rugi kerusakan. Menurut D, sopir tersebut kemudian hanya mampu membayar ganti rugi sebesar Rp 1 juta. Nominal tersebut dianggap tak sepadan dengan biaya kerusakan untuk memperbaiki mobilnya.
“Mobil gue ringsek gitu cuma dihargai Rp1 juta ama ni oknum. Keren banget deh. Jujur gue udah kesel banget, udah sok2an bawa mobil dinas, taunya zonk banget ga mampu ganti,” kata D. D menyebut bahwa dirinya sudah menghubungi pihak Kodam Jaya dan memberitahukan insiden kecelakaan yang menimpanya. Saat dikonfirmasi, Panglima Kodam (Pangdam) Jaya Mayjen Untung Budiharto mengaku sudah mendapatkan informasi mengenai kecelakaan tersebut. Kasus kecelakaan tersebut sudah dalam penanganan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jayakarta. “Saya mendapat laporan ada anggota saya yang tabrakan dengan pengguna mobil,” ujar Untung melalui pesan singkat, Selasa (14/3/2023). Untung mengaku sudah memerintahkan jajarannya untuk membantu penyelesaian permasalahan antara anggotanya dengan korban secara kekeluargaan.
“Sudah saya perintahkan Staf saya untuk menyelesaikan masalah tersebut, membantu personel tersebut. Semoga bisa terselesaikan dengan baik,” ucap Untung. Menurut Untung, mobil dinas TNI itu milik salah seorang pejabat utama Kodam Jaya yang dikendarai oleh sopir bernama Pratu Kevin Julian. Pada saat kejadian, Pratu Kevin sedang bertugas mengambil pakaian di rumah pimpinannya. “Iya itu sopirnya pejabat Kodam Jaya, Pratu Kevin Julian. Dalam perjalanan mengambil baju pimpinannya di rumah,” ungkap Untung.
Setelah kejadian itu, Pomdam Jaya memeriksa Pratu Kevin sekaligus memanggil pihak korban D untuk membuat laporan. Keduanya kemudian dimediasi dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. “Kedua belah pihak sudah menyelesaikan masalah tersebut secara damai dan kekeluargaan,” ujar Kepala Dinas Penerangan Kodam Jaya Letnan Kolonel Indra Wirawan. Kesepakatan damai tersebut juga dituangkan dalam surat perjanjian pembayaran ganti rugi yang dapat dipenuhi Pratu Kevin kepada D. Sementara itu, D melalui unggahan di akun media sosialnya menerangkan bahwa permasalahannya dengan Pratu Kevin telah diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan. “Gue dan mas KJ ini buat surat pernyataan bahwa sudah sepakat dan that’s it, case closed with peace,” kata D dikutip dari akun @delimalma pada Selasa (14/3/2023).