SPI Minta Bapanas Segera Tetapkan HPP
Serikat Petani Indonesia atau SPI menanggapi keputusan Badan Pangan Nasional (Bapanas) tentang penetapan fleksibilitas harga beras atau gabah. Sebelumnya Kepala Bapanas mengatakan fleksibilitas harga ditetapkan sembari menunggu penetapan harga pembelian pemerintah (HPP) dalam rangka penyelenggaraan cadangan beras pemerintah.
“Serikat Petani Indonesia berharap agar penetapan harga pokok pemerintah (HPP) segera dilakukan, jangan ditunda lagi,” kata Ketua Umum SPI Henry Saragih dalam keterangannya kepada Tempo, Senin, 13 Maret 2023.
Menurut Henry, penundaan penerbitan HPP sama saja dengan menunda penyelesaian masalah harga beras dan gabah di tingkat petani dan konsumen. Adapun SPI mengusulkan HPP gabah kering panen (GKP) sebesar Rp 5.600 per kilogram. Besaran itu, kata Henry, mempertimbangkan biaya produksi Rp 5.050 per kilogram.
Di sisi lain, ia menekankan harga gabah juga tidak boleh terlampau terlalu tinggi hingga harga beras di tingkat konsumen melonjak. Henry menyarankan agar pemerintah juga menetapkan batas atas harga atau ceiling price untuk beras. “Jadi pemerintah harus tentukan juga berapa harga beras premium, medium, dan biasa,” ujar Henry.