Yusril: Reynhard Sinaga Tak Prioritas, Ada 54 WNI Dipidana Mati di LN

BengkelSastraYusril Ihza Mahendra, seorang tokoh politik dan ahli hukum Indonesia, mengungkapkan bahwa kasus Reynhard Sinaga tidak menjadi prioritas bagi pemerintah saat ini. Fokus utama adalah pada upaya penyelamatan 54 WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri.

Menurut Yusril, pemerintah seharusnya memberikan perhatian lebih pada WNI yang menghadapi ancaman hukuman mati, dibandingkan dengan kasus Reynhard Sinaga yang telah mendapatkan keputusan hukum di Inggris link medusa88. Reynhard diketahui merupakan pelaku kejahatan seksual yang dihukum penjara seumur hidup atas 159 pelanggaran seksual, termasuk 136 pemerkosaan, di Inggris.

Yusril  menekankan pentingnya upaya diplomasi dan hukum dalam menangani kasus WNI yang terancam hukuman mati di negara lain. Dia menyatakan bahwa kerja sama antara instansi pemerintah terkait, termasuk Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM, sangat penting untuk mengupayakan pengurangan hukuman atau pembebasan bagi WNI tersebut.

Pernyataan Yusril ini mencerminkan keprihatinan atas nasib WNI di luar negeri yang sering kali menghadapi proses hukum yang berat dan kebutuhan untuk mengatur prioritas dalam kebijakan luar negeri Indonesia.

Baca Juga:  Bayar Pakai QRIS Kena PPN 12%, Begini Penjelasan Ditjen Pajak
Back To Top