Pemerintahan Prabowo Tanggapi Positif, Skor IPK Indonesia Naik Signifikan

bengkelsastra.com

bengkelsastra.com – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) memberikan apresiasi terhadap peningkatan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun ini. MAKI menyatakan bahwa kenaikan tersebut memberikan sinyal positif terhadap pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, meskipun baru menjabat selama lebih dari tiga bulan.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyatakan, “Pemerintahan saat ini menunjukkan komitmen yang serius untuk memberantas korupsi, baik melalui penegakan hukum maupun upaya pencegahan, yang memberikan harapan meskipun baru tiga bulan berjalan. Tanggapan positif dari masyarakat terlihat.”

IPK Indonesia pada tahun ini tercatat sebesar 37, yang mencerminkan evaluasi kinerja pemberantasan korupsi selama tahun 2024. Angka ini menunjukkan kenaikan tiga poin dibandingkan periode sebelumnya yang hanya berada di angka 34.

Boyamin juga menyoroti beberapa masalah yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut dari pemerintahan Prabowo, meskipun skor IPK sudah mengalami peningkatan. Salah satu hal yang perlu diperkuat adalah sektor pencegahan korupsi.

Menurut Boyamin, langkah pemerintah dalam melakukan efisiensi anggaran adalah langkah yang tepat untuk mencegah korupsi. Ia berpendapat bahwa pengetatan anggaran dapat mencegah pemborosan yang berpotensi menyebabkan korupsi, seperti praktik suap, manipulasi proyek, hingga kebocoran dalam kasus pajak dan bea cukai.

“Pengetatan anggaran memiliki dampak besar karena korupsi sering dimulai dari pemborosan, yang kemudian berkembang menjadi suap dan manipulasi proyek. Efisiensi anggaran ini sangat penting dalam mengurangi potensi kebocoran,” terang Boyamin.

Boyamin menekankan bahwa pencegahan kebocoran anggaran harus menjadi prioritas, selain penegakan hukum yang tegas. “Ke depan, kita perlu memastikan bahwa anggaran tidak hanya bocor, tapi juga mencegah kebocoran yang merembes ke berbagai sektor,” tambahnya.

Selain itu, Boyamin juga mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Ia percaya bahwa undang-undang ini akan menjadi alat yang efektif untuk memberikan sanksi berat bagi pelaku korupsi.

Baca Juga:  Menteri Prabowo Akui Berencana Membuka Warkop Di Masa Pensiunnya

“Saya kira yang paling penting adalah segera disahkan RUU Perampasan Aset. Dengan adanya undang-undang ini, orang akan berpikir dua kali untuk melakukan korupsi karena jika aset mereka dirampas, itu akan memberikan efek jera, sementara hukuman penjara saja belum tentu menakutkan,” ujar Boyamin.

Peningkatan Skor IPK Indonesia 2024

Pada tahun 2024, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tercatat sebesar 37, yang menempatkan Indonesia pada peringkat ke-99 di dunia.

Menurut Transparency International, Indonesia berada di peringkat yang sama dengan beberapa negara lainnya seperti Lesotho, Morocco, Ethiopia, dan Argentina. Meskipun demikian, Indonesia mengalami kenaikan skor tiga poin dari tahun 2023 yang sebelumnya hanya berada di angka 34.

Deputi Transparency International Indonesia, Wawan Heru Suyatmiko, menjelaskan, “IPK Indonesia tahun 2024 berada di angka 37 dan peringkat ke-99. Ini menunjukkan peningkatan tiga poin dari tahun sebelumnya, dari 34 menjadi 37.”

Skor IPK atau Corruption Perceptions Index ini dihitung dengan skala 0 hingga 100, di mana angka 0 berarti negara tersebut sangat korup, sementara angka 100 menunjukkan negara yang hampir bebas dari korupsi. Tahun ini, Denmark menduduki peringkat teratas dengan skor 90.

Back To Top