bengkelsastra.com – Tersangka kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, yang telah menjadi buronan sejak 2019, berhasil ditangkap di Singapura. Penangkapan ini diharapkan menjadi pemicu bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkap empat buronan lainnya.
“Kami berharap KPK dapat segera menangkap tidak hanya Harun Masiku, tetapi juga tiga buron lainnya,” ujar mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, pada Sabtu (25/1/2025).
Yudi menekankan pentingnya KPK menyelesaikan “utang” penangkapan buron yang masih bebas, termasuk Harun Masiku, yang menjadi simbol buron kasus korupsi di Indonesia. Ia mendorong agar momentum ini digunakan untuk mempersempit ruang gerak buronan lainnya.
Daftar Buronan KPK yang Masih Bebas
1. Kirana Kotama
Kirana Kotama merupakan buronan kasus suap terkait pengajuan alih fungsi hutan di Riau pada 2014. Ia telah berstatus buron sejak 2017. Pada 2023, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan bahwa Kirana telah mendapatkan status permanent resident dari pemerintah Amerika Serikat.
“Permanent resident diberikan oleh pemerintah Amerika, mungkin karena dia sudah lama tinggal di sana,” ujar Alexander Marwata.
Kirana juga diketahui memiliki nama alias, yaitu Thay Ming. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur memastikan nama tersebut merupakan identitas alias yang telah dicantumkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
2. Emylia Said dan Hermansyah
Emylia Said dan Hermansyah adalah tersangka dalam kasus suap yang melibatkan AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto. Kasus ini berkaitan dengan pemalsuan surat dalam sengketa hak waris PT Aria Citra Mulia.
Bambang Kayun sendiri telah dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta atas keterlibatannya. Penangkapan Emylia dan Hermansyah diharapkan dapat melengkapi penyelesaian kasus ini.
3. Harun Masiku
Nama Harun Masiku terus mencuat sebagai buronan yang paling banyak diperbincangkan publik. Mantan kader PDIP ini menjadi buron sejak Januari 2020 atas kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Harun diduga menyuap Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat sebagai Komisioner KPU.
Meski beberapa kali KPK mengklaim telah mendekati penangkapan Harun, hingga kini keberadaannya masih menjadi misteri. Pada 2023, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan optimisme bahwa Harun dapat tertangkap dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan saja dalam satu minggu bisa tertangkap,” ujar Alexander pada Juni 2023.
Pada akhir 2024, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, sebagai tersangka terkait kasus Harun Masiku. Hasto diduga menghalangi penyidikan dan memberikan perlindungan kepada Harun.
Penangkapan Paulus Tannos Jadi Awal Positif
Berakhirnya pelarian Paulus Tannos memberikan sinyal positif atas komitmen KPK dalam menangani buronan kasus korupsi. Penangkapan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menyelesaikan daftar buronan lainnya.
“Momentum ini harus menjadi cambuk bagi KPK untuk bergerak cepat menangkap buron lainnya, terutama Harun Masiku,” pungkas Yudi.
Dengan penangkapan yang berlanjut, publik berharap upaya KPK untuk mengejar para buronan ini dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.