bengkelsastra.com – Polisi mengungkap keterangan baru dari sopir yang menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Septian (37), seorang satpam rumah mewah di Bogor, yang diduga dilakukan oleh anak majikan, AAM (26). Saksi tersebut mengungkapkan bahwa dirinya juga mendapat ancaman pembunuhan serupa dengan yang dialami korban.
Kapolsek Bogor Selatan, Kompol Maman Firmansyah, mengatakan bahwa sopir tersebut melapor ke pihak berwajib setelah dirinya diancam akan dibunuh oleh pelaku. “Saksi melapor ke Polsek karena dia juga diancam akan dibunuh, sama seperti korban,” ujar Maman pada Sabtu (18/1/2025).
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (17/1/2025) dini hari di Jalan Lawang Gintung, Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat. Ketika AAM hendak menyerang sopir, korban tersebut melawan dan berhasil menyelamatkan diri. Sopir itu kemudian melapor ke kantor polisi terdekat, yakni Polsek Bogor Selatan.
“Karena saksi melawan, dia berhasil menyelamatkan diri dan melapor ke Polsek,” tambah Maman.
Saat ini, AAM telah ditangkap oleh polisi, dan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku positif menggunakan narkoba. Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo mengungkapkan, “Pelaku yang kami amankan pagi tadi telah menjalani tes urine dan hasilnya positif sinte,” kata Eko pada Jumat (17/1/2025).
Polisi kini masih mendalami lebih lanjut mengenai motif di balik pembunuhan satpam tersebut, dengan pemeriksaan yang sedang berlangsung di Mapolres Bogor Kota. “Kami masih mengumpulkan fakta-fakta dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui lebih detail mengenai kasus ini,” tambah Eko.