Nasional

Pasang Spanduk Warga Minta Kebakaran Plumpang Tak Dipolitisasi

Warga RT 12/RW 09, Kelurahan Rawa Badak Selatan memasang spanduk yang meminta peristiwa kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, tidak dipolitisasi. Spanduk terpasang di salah satu rumah yang hangus terbakar. Spanduk tersebut bertuliskan ‘Jangan Politisasi Musibah Warga Indonesia’. Ada juga spanduk lain yang berisi tuntutan warga agar Pertamina bertanggung jawab terhadap peristiwa kebakaran itu.

“Menyakiti hati kami juga, dengan keadaan seperti ini, rumah hancur, saudara kami di rumah sakit, ada yang meninggal. Yang paling fatal ketika mereka menuduh kami perampok tanah,” kata Frengky Mardongan, Anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW 09.

Sebelumnya, PDIP DKI Jakarta mengungkit Izin Mendirikan Bangunan atau IMB yang diterbitkan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada warga permukiman yang kini terkena dampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang. Berdasarkan catatan, Anies mengeluarkan IMB di Permukiman Tanah Merah, Rawabadak, Jakarta Utara, pada 2021.

“Sejak awal sudah diketahui bahwa Depo Pertamina Plumpang tidak boleh ditempati dengan jarak tertentu. Lahan tersebut adalah milik PT Pertamina yang ditempati warga, akan tetapi oleh Anies sewaktu menjabat gubernur diberi izin mendirikan bangunan, yang jelas bertentangan dengan peraturan,” kata anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta F-PDIP Gilbert Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/3).

Baca Juga:  Peringatan Semburan Abu Vulkanik Dari Gunung Anak Krakatau, Pertanda Sedang Erupsi