Berita Utama

Tak Heran Jika Kemampuan 69 Pejabat Di Kementerian Keuangan Paling Besar Di Bidang Perpajakan Dan Kepabeanan

bengkelsastra.com – Sebanyak 69 pegawai dengan profil risiko tinggi masih dalam pemeriksaan Inspektur Jenderal Departemen Keuangan karena diduga memiliki aset ilegal. Sebagian besar ditangani oleh Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Menurut somasi yang dikeluarkan awal pekan ini, 10 orang terlibat, menurut Inspektur Jenderal Perbendaharaan Awan Nurmawan Nuha. Dalam dua minggu ke depan, dia berharap bisa mengecek semuanya.

“Bahwa nantinya hasil klarifikasi tidak berhenti, bisa berlanjut ke proses tahap selanjutnya, bisa penyidikan, hingga penjatuhan hukuman disiplin, jika ada bukti kuat,” kata Awan Atol dalam jumpa pers. . di kantornya di Jakarta pada Rabu 3 Agustus Berdasarkan data Laporan Tata Usaha Negara (LHK PN) musim 2020 dan 2021, dia mengatakan sudah bisa mengidentifikasi pegawai atau pejabat yang masuk daftar merah. Mereka mungkin memiliki aset yang tidak sesuai atau cocok dengan deskripsi pekerjaannya.

Dari 69 pegawai yang diperiksa, menurut juru bicara Departemen Keuangan Yustin Prastow, mayoritas berasal dari dua Dirjen, yakni dari Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Saya belum tahu detailnya. Mayoritas terdiri dari dua institusi, pajak dan bea cukai, namun menurut informasi ada juga direksi lainnya. Atas dasar LHKPN, tentu kita profilkan orang-orang yang misalnya LHK, tapi ada juga LHKPN, kata Prastowo.

Karena masih dalam pemeriksaan Irjen Kementerian Keuangan, Prastowo belum bisa memastikan apakah 69 pegawai atau pejabat tersebut terkait dengan kasus Harta Besar Rafael Alun Trisambod (RAT). “Kita harus konfirmasi ulang dengan inspektur jenderal nanti. Secara umum, ini tidak diragukan lagi merupakan situasi berisiko tinggi. Saya harus cek nanti, kata Prastowo, menambahkan bahwa panggilan sudah dimulai.

 

Baca Juga:  Kasus Pelecehan Anak di Tangerang Selatan: Ibu Tersangka dan Pencarian Penyebar Video