Pemudik Kepergok Ugal-ugalan Menggunakan Rotator Dan Plat Polisi Di Tol Cikupa
bengkelsastra.com – Demi menghindari kemacetan lalu lintas, seorang traveler nekad mengganti plat nomor mobilnya dengan plat dinas polisi. Lampu rotator berwarna biru juga dipasang di bagian atas mobil Freed oleh traveler berinisial MAT (19). Saat terjebak macet, MAT tidak berpikir dua kali untuk mengaktifkan rotator agar mobil lain lebih diprioritaskan.
Kabid Utama PJR Korlantas Jalan Tol Tangerang-Merak, Kompol Wiratno, Selasa (26/04), mengatakan, “Kami menindak pelanggaran lalu lintas mobil dengan plat nomor polisi dan menggunakan rotator”. Petugas Korlantas PJR Polres Tangerang-Merak sedang patroli arus balik saat peristiwa penangkapan mobil tersebut terjadi. Honda Freed, yang memiliki rotator dan pelat nomor polisi, adalah contoh lainnya.
Personel Korlantas Polri kemudian mengejar mobil abu-abu itu setelah merasakan ada yang tidak beres. Ternyata benar pengemudinya warga sipil saat berhasil dihentikan. Mereka melanjutkan perjalanan dan pengejaran dimulai setelah mereka dikejar dan dihentikan. Mobil pelanggar itu bisa saja menepi sesaat sebelum transaksi di Gerbang Tol (GT) Cikupa arah Jakarta, kata pria itu.
MAT dan mobilnya kemudian dibawa ke Kantor Pusat Tol PJR Korlantas Polri Tangerang-Merak untuk menerima tiket. Sementara itu, upaya hukum lainnya dilimpahkan ke Polda Banten. “Sopir pelanggaran lalu lintas diberikan surat tilang kemudian diserahkan ke Satreskrim Polresta Banten,” katanya.