Berita UtamaInternasionalNasional

Berikut Negara Yang Bebas Visa Untuk E-paspor Indonesia

bengkelsastra.com – Calon pelancong harus memenuhi sejumlah persyaratan sebelum berangkat dalam perjalanan internasional, termasuk mendapatkan visa dan paspor.

Visa adalah dokumen yang dikeluarkan oleh negara tujuan kepada seseorang yang ingin masuk ke negaranya. Paspor, di sisi lain, adalah dokumen perjalanan yang diakui yang dikeluarkan oleh negara asal pemegangnya.

Sejak tahun 2011, paspor elektronik atau e-passport resmi diperkenalkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. E-paspor Indonesia yang dapat diakses melalui situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi ini memiliki chip yang menyimpan informasi biometrik. Dengan demikian, pemilik e-paspor dapat menggunakan gerbang otomatis bandara yang menawarkan layanan ini.

Penggunaan e-paspor Indonesia memiliki keuntungan, salah satunya adalah program Visa Waiver yang dapat memberikan perjalanan bebas visa ke Jepang. Program Japanese Visa Waiver yang dijelaskan di website Kantor Imigrasi Yogyakarta memungkinkan pengunjung Negeri Sakura untuk masuk tanpa perlu visa.

Kantor Imigrasi Yogyakarta yang dikutip pada Kamis (10/8/2023) menyatakan warga negara Indonesia (WNI) membutuhkan paspor elektronik untuk mendapatkan visa jenis ini.

Pemegang e-paspor Indonesia berhak untuk masuk bebas visa ke Jepang hingga 15 hari, menurut situs web Kedutaan Besar Jepang di Indonesia.

Kedutaan Besar Jepang di Indonesia dikutip pada Kamis,10 Agustus 2023 mengatakan, “Jika Anda berencana untuk tinggal lebih dari 15 hari atau bertujuan untuk bekerja di Jepang, Anda harus mengajukan VISA dengan mengikuti peraturan yang berlaku.” .

Pernyataan tersebut selanjutnya mengatakan bahwa “WNI pemegang non-e-paspor masih memerlukan visa untuk masuk ke Jepang.”.
Meski tidak memiliki e-paspor, beberapa negara mewajibkan pemegang paspor Indonesia untuk bepergian tanpa visa. Perjalanan bebas visa, visa yang dikeluarkan di bandara, dan otorisasi perjalanan elektronik (eTA) adalah beberapa dari ketentuan tersebut.

Baca Juga:  Profil dan Perjalanan Karier Shani JKT48

Menurut laman Visa Guide, per Juli 2023, orang dengan paspor Indonesia bisa mengunjungi 42 negara dan wilayah tanpa visa, yakni:
1. Kamboja
2. Brunei
3. Kolombia
4. Barbados
5. Bermuda
6. Chili
7. Kepulauan Cook
8. Brazil
9. Belarusia
10. Ekuador
11. Dominika
12. Fiji
13. Guyana
14.Haiti
15. Hongkong
16. Jepang
17. Kazakhstan
18. Laos
19. Makau
20. Malaysia
21. Mali
22. Mikronesia
23. Maroko
24. Myanmar
25. Namibia
26. Niue
27. Oman
28. Pakistan
29. Peru
30. Filipina
31. Qatar
32. Rwanda
33. Serbia
34. Singapura
35. Sri Lanka
36. Saint Vincent dan Grenadines
37. Suriname
38. Tajikistan
39. Thailand
40. Gambia
41. Uzbekistan
42. Vietnam