Nasional

Gegara Dituduh Mencuri Uang Seorang Pria Penggal Kepala Rekan Kerjanya

Turah alias Daud (40 tahun), warga Dusun Kemiri, Desa Sambirejo, Kecamatan Selomerto, Wonosobo, tega memenggal rekannya R alias D (56 tahun). Alasan pemenggalan wanita ini bermula ketika sang pembunuh, Turah, terluka karena dituduh mencuri uang tunai dua puluh ribu rupiah. “Saya dituduh mencuri Rp 20.000, sekitar dua minggu kalau tidak salah. Dia kerja sendirian,” kata Turah kepada wartawan di Mapolres Klaten, dilansir Bengkelsastra, Jumat (23/6/2023).

Menurut Turah, tudingan korban terhadapnya menyakitinya. Setelah itu, dia berencana untuk membunuh orang tersebut. “Ya (diatur). Tentu tidak (mempersiapkan pisau), pisau digunakan untuk membuka benang karung beras, tapi kalau parang itu benar-benar untuk rumput, hanya disimpan di gudang,” jelas Tura.

Turah mengaku memenggal kepala korban karena menyakitinya. Jadi dia puas. “Ya karena sakit hati dia ya saya sih puas (memotong kepala). Kalau niatnya enggak, tapi yang utama biar dia puas,” kata Turah. Turah menambahkan, dirinya tidak berniat mencelakai korban. Rencana awalnya hanya untuk membunuh rekannya.

Baca Juga:  Heboh Seorang WNA Bersenjata Pisau Mengamuk Di Kawasan Seminyak