Warga UNM Akan Terancam Diberi Sanksi Pecat Jika Terlibat Dengan Bunker Narkoba Di Kampus
Salah satu sekretariat mahasiswa di Universitas Negeri Makassar (UNM) di Sulawesi Selatan ditangkap polisi di mana polisi menemukan narkoba. Rektor UNM Prof. Husain Syam mengaku tidak pernah menerima laporan tentang pengamanan narkoba di Taman Negara Makassar. Meski demikian, ia berjanji akan memberikan sanksi jika anggota UNM yang terlibat dipecat atau dikeluarkan.
“Setahu saya, belum ada laporan keamanan obat di kampus UNM, kalaupun ada. Pertanyaan saya siapa yang diperlihatkan menyimpan narkoba di kampus,” kata Husein kepada Bengkelsastra, Sabtu (10/6).
Husain menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada mahasiswa, staf dan profesional yang tidak baik jika terlibat perdagangan narkoba di kampus UNM. “Jika ditemukan narkoba di kampus UNM dan pelakunya ditemukan, saya mengutuk pelakunya, saya akan memberlakukan hukum tegas berupa pengusiran korban dan meminta pihak kepolisian APH untuk melakukan prosesnya dengan baik. tanpa diskriminasi.” kata Husain.
Husain mencontohkan, peredaran narkoba di dunia pendidikan tidak bisa ditolerir, sehingga harus ada sanksi tegas bagi mereka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ilegal tersebut. “Ini harus dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada toleransi terhadap ketidakpercayaan atau keamanan, distribusi, dan konsumsi pribadi lainnya di antara para sarjana UNM,” kata Husain.
Husain juga meminta polisi terus mengungkap apakah menemukan jaringan peredaran narkoba di kampus UNM. Oleh karena itu, lanjutnya, warga UNM di lingkungan kampus bisa mendapat hukuman berat dari anggotanya.
“Jika bukti ditemukan, itu tidak akan berhenti di situ. Para penulis belum ditemukan. Jika sesuatu ditemukan, tidak ada yang melakukan kesalahan. Oleh karena itu, dapat dilihat spekulasi bahwa ada yang membawa ke sekolah dan melihatnya tetapi tidak melihat pelakunya,” ujarnya.
Husain menjelaskan, dugaan toko obat di kampus bisa merusak reputasi dan citra kampus UNM. Oleh karena itu, dia mendukung dan mendorong polisi untuk mengungkap mereka yang terlibat.
“Jika polisi telah mengidentifikasi pelaku dan jika mereka adalah anggota UNM, maka kami akan mengambil langkah tegas untuk memberikan sanksi berupa pengusiran. Kemudian, minta APH untuk berurusan dengan undang-undang yang ada tanpa prasangka,” ujarnya.