Internasional

Pemerintah Singapura Melakukan Hukuman Gantung Terhadap Penyelundup Ganja 1 Kg

Pemerintah Singapura pada Rabu (26/4/2023) telah mengeksekusi mati seorang pria bernama Tangaraju Suppiah yang menyelundupkan ganja seberat 1 kg. Hal ini disampaikan langsung oleh Layanan Penjara Singapura. Dalam pernyataan itu, eksekusi mati dilakukan di Penjara Changi. Saudari perempuan Tangaraju, Leelavathy Suppiah, mengatakan kepada Bengkelsastra bahwa saudara laki-lakinya telah digantung dan keluarganya telah menerima sertifikat kematian.

Pada hari-hari menjelang Tangaraju dikirim ke tiang gantungan, anggota keluarga dan aktivis mengajukan grasi publik dan mempertanyakan keamanan hukumannya. Kantor Uni Eropa dan kantor hak asasi manusia PBB juga sempat meminta Singapura untuk tidak melaksanakan hukuman gantungnya.

“Tangaraju dijatuhi hukuman mati pada tahun 2018 karena bersekongkol dalam perdagangan lebih dari satu kilogram ganja (1.017,9 gram),” menurut pernyataan dari Biro Narkotika Pusat (CNB). Pengadilan menemukan ia juga berkomunikasi telepon dengan dua pria lain yang tertangkap mencoba menyelundupkan ganja ke Singapura. Tangaraju sempat melakukan banding terhadap vonis dan hukuman matinya pada 2019 namun gagal. Sementara itu, petisi grasi presiden yang diharapkannya juga tidak berhasil.

“Tangaraju diberikan proses hukum penuh berdasarkan hukum dan memiliki akses ke penasihat hukum selama proses berlangsung,” kata pernyataan Bengkelsastra sambil menggambarkan hukuman mati sebagai ‘bagian dari strategi pencegahan bahaya yang komprehensif di Singapura’. Di sisi lain, keluarga dan kelompok hak asasi yang mendukung Tangaraju menolak klaim pemerintah dan merinci mengapa mereka yakin hukuman mati bukanlah hal yang tepat untuk dilakukan.

“Hukuman Tangaraju terutama bergantung pada pernyataan dari interogasi polisi yang diambil tanpa kehadiran pengacara dan penerjemah serta tidak adanya kesaksian dari dua terdakwa lainnya, yang salah satunya telah dibatalkan dakwaannya,” kata Amnesty International. Hukuman mati ini juga terjadi saat beberapa negara Asia mulai melegalkan ganja. Tahun lalu Thailand menjadi negara pertama di Asia yang mendekriminalisasi ganja setelah bertahun-tahun berkampanye oleh para aktivis di lapangan.

Baca Juga:  Kualifikasi F1 GP Austria: Asa Leclerc Menyentuh Tanah Di Verstappen?