Mayat Seorang Perempuan Dan Bayi Yang Dibuang Suaminya Sendiri Di Ladang Tebu Kediri
Seorang pria berinisial BS (29) tega membuang jasad istrinya sendiri berinisial RW (29) beserta bayi yang baru dilahirkan di ladang tebu di Kediri, Jawa Timur. Penemuan mayat perempuan yang awalnya diduga baru melahirkan bayi terjadi di ladang tebu Dusun Pluncing, Desa Siman, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Setelah identitas korban terungkap, Polres Kediri akhirnya mengungkap pelaku pembunuhan yang mengarah kepada suami korban. Kronologi kejadian Dilansir dari KompasTV, Kasatreskrim Polres AKP Rizkika Atmadha Putra, seperti dikutip Antara, Jumat (7/3/2023), kejadian bermula saat korban meminta suaminya untuk diantar menemui seseorang.
“Dan, dalam perjalanan arah perempatan Tulungrejo ke timur ini tersangka dan korban cek cok, bertengkar,” katanya di Kediri, Kamis (6/3/2023). Pelaku yang kesal dengan pertengkaran itu kemudian menarik gas sepeda motor hingga kecepatan tinggi. Korban yang terkejut berpegangan ke tubuh suaminya, namun telepon seluler yang dipegangnya terjatuh. Tidak hanya itu, korban yang tidak mengenakan helm pun terjatuh hingga pingsan. BS sempat berhenti dan membopong istrinya untuk naik ke sepeda motor. Namun beberapa kali korban terjatuh karena sudah tak berdaya.
“Tersangka kemudian bertukar jaket dengan korban. Tersangka juga memakaikan helm yang dikenakannya kepada korban, kemudian ujung jaket yang dipakai korban diikatkan ke tubuh tersangka,” katanya. Tersangka melanjutkan perjalanan ke arah Pasar Brumbung, Kecamatan Kepung namun korban kembali terjatuh dan dinaikkan lagi ke sepeda motor. Hingga pada pukul 21.00 WIB, tersangka memasuki area perkebunan tebu Dusun Pluncing, dan berhenti. Dia pun meletakkan tubuh istrinya begitu saja di ladang tebu tersebut dan pergi begitu saja. Tak lama kemudian, tubuh korban kemudian ditemukan pencari rumput pada Rabu (29/3) dalam kondisi meninggal dunia.
Di dekatnya ada bayi yang juga meninggal dunia. Diduga, korban yang sedang hamil tua, melahirkan bayi tersebut di kebun tebu. Temuan itu juga dibawa ke RS Bhayangkara, Kediri untuk dilakukan autopsi. Hasilnya, di tubuh korban terdapat sejumlah luka, terutama bagian kepalanya. Diduga, luka itu karena korban terjatuh saat dibonceng suaminya. Aparat Polres Kediri bergerak cepat. BS (29) pun berhasil diamankan. Kepada polisi, pelaku mengaku kecewa dengan sikap istrinya, hingga kemudian melampiaskan kekesalan yang berujung korban meninggal dunia. Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Kediri.
Ia terancam dijerat pasal berlapis yakni Pasal 44 ayat (1), (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 359 KUHP tentang Penganiayaan atau kealpaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sebelumnya diberitakan, identitas Mayat perempuan yang diduga baru melahirkan bayi di ladang tebu Dusun Pluncing, Desa Siman, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, akhirnya terungkap. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Ajun Komisaris Polisi Rizkika Putra Atmada mengatakan, korban adalah RW, seorang perempuan berusia 28 tahun. “Asal Desa Sukoharjo, Plemahan, Kediri,” ujar Rizkika pada Kompas.com, Senin (3/4/2023).